Jemarionline.com – Aksi sekelompok warga yang nekat berfoto di tengah jalur ekstrem Sitinjau Lauik memicu reaksi keras. Oleh karena itu, Polda Sumbar mulai memeriksa intensif anggota polisi yang diduga mengawal kegiatan berbahaya tersebut. Sebab, pihak kepolisian menilai tindakan itu mengancam keselamatan pengguna jalan. Mereka juga menganggap aksi tersebut melanggar aturan lalu lintas secara terang-terangan.
Awalnya, kabar mengenai aksi foto Sitinjau Lauik ini viral melalui media sosial. Rekaman video memperlihatkan sejumlah orang asyik berpose tepat di tikungan tajam. Padahal, saat itu arus kendaraan sedang sangat padat. Akibatnya, netizen mengecam keras keterlibatan oknum aparat. Banyak pihak menyesalkan aparat yang justru memfasilitasi aktivitas berisiko tinggi tersebut hanya demi konten.
Polda Sumbar Tindak Tegas Oknum Pelanggar
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan bahwa instansinya tidak menoleransi pengawalan yang menyalahi prosedur. Saat ini, Tim Propam sedang bekerja keras menelusuri identitas anggota dalam video aksi foto Sitinjau Lauik tersebut. Jika oknum polisi itu terbukti melanggar aturan, maka ia akan menghadapi sanksi disiplin yang berat.
Selanjutnya, polisi mengingatkan kembali fungsi utama pengawalan. Pengawalan hanya berlaku untuk kelancaran lalu lintas umum atau kondisi darurat. Apalagi, jalur Sitinjau Lauik memiliki tanjakan curam dan tikungan tajam. Kondisi ini sering memicu kecelakaan maut. Maka dari itu, aktivitas apa pun di badan jalan sangat membahayakan nyawa pelaku maupun orang lain.
Bahaya Nyata Bagi Sopir Truk
Bukan hanya itu, kegiatan berfoto ini sangat merugikan para pengemudi truk bermuatan besar. Sebab, sopir truk membutuhkan konsentrasi penuh saat bermanuver di tikungan maut tersebut. Mereka memerlukan ruang gerak yang sangat luas. Namun, adanya gangguan kecil di jalan bisa memicu kepanikan sopir. Hal ini berpotensi menyebabkan rem blong hingga kecelakaan beruntun.
Bahkan, warga setempat menjuluki jalur ini sebagai “jalur maut”. Kendaraan sering gagal menanjak atau mengalami masalah teknis di sini. Oleh sebab itu, tindakan berfoto di jalan merupakan perbuatan tidak bertanggung jawab. Meskipun tujuannya untuk promosi pariwisata, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh menjadi bahan taruhan.
Komitmen Polda Sumbar Jaga Ketertiban
Sebagai langkah antisipasi, Polda Sumbar berkomitmen memperketat pengawasan di jalur ekstrem tersebut. Terlebih lagi, aparat akan rutin melakukan patroli. Polisi akan membubarkan massa yang berkerumun di bahu jalan tanpa kepentingan jelas. Pasalnya, kerumunan di area tersebut sering memicu kemacetan panjang. Hal ini tentu merugikan waktu dan biaya pengguna jalan lainnya.
Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memasang rambu larangan baru. Rambu-rambu tersebut akan melarang kendaraan berhenti di sepanjang area tikungan. Diharapkan, langkah preventif ini mampu mencegah terulangnya aksi foto Sitinjau Lauik. Kepolisian ingin memastikan semua pengendara merasa aman tanpa gangguan aktivitas yang tidak perlu.
Pelajaran Penting Bagi Masyarakat
Sebagai kesimpulan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten berbahaya demi popularitas sesaat. Pada akhirnya, kasus aksi foto Sitinjau Lauik ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus selalu mengutamakan keselamatan daripada eksistensi di dunia maya. Oleh karena itu, marilah kita saling menghargai hak pengguna jalan lain dengan mematuhi aturan yang berlaku.









