Jambi, jemarionline.com – Kanwil Kemenkum Jambi membahas Raperbup Batang Hari Jambi dalam rapat pengharmonisasian di Jambi, Rabu (20/05/2026).
Empat rancangan peraturan bupati menjadi fokus utama untuk memastikan aturan daerah selaras dengan hukum yang lebih tinggi.
Rapat berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi. Pejabat daerah dan tim hukum ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Empat Raperbup Masuk Pembahasan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, membuka rapat secara langsung. Ia memimpin jalannya pembahasan bersama tim dari Kabupaten Batang Hari dan Kanwil Kemenkum Jambi.
Peserta yang hadir antara lain Kepala Bagian Hukum Setda Batang Hari Safri, Direktur RSUD dr. Ibnu, perwakilan Baperida, Dinas Sosial, dan tim perancang hukum.
Empat Raperbup yang dibahas meliputi:
- Peraturan Internal RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe
- Perubahan aturan pelayanan kesejahteraan sosial
- RKPD Batang Hari Tahun 2027
- Perubahan Renstra perangkat daerah 2025–2029
Tim langsung meneliti isi, struktur, dan kesesuaian masing-masing rancangan.
Harmonisasi untuk Cegah Tumpang Tindih
Dina Rasmalita menegaskan bahwa harmonisasi berperan penting dalam penyusunan aturan daerah. Ia menyebut proses ini membantu mencegah aturan yang saling bertabrakan.
“Pengharmonisasian memastikan rancangan peraturan selaras, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan,” ujar Dina.
Ia juga menekankan bahwa aturan yang baik harus mudah diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Fokus pada Substansi dan Arah Kebijakan
Tim pembahas menyoroti sejumlah aspek penting dalam rapat. Mereka mencocokkan aturan dengan ketentuan di bidang kesehatan, sosial, dan perencanaan daerah.
Pembahasan RSUD fokus pada tata kelola layanan kesehatan. Sementara itu, aturan sosial diarahkan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Untuk RKPD dan Renstra, tim menilai arah pembangunan daerah agar tetap konsisten dalam jangka panjang.
Dorong Regulasi yang Lebih Berkualitas
Kanwil Kemenkum Jambi terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum. Pendampingan ini membantu daerah menyusun aturan yang lebih rapi dan sesuai ketentuan nasional.
Melalui proses harmonisasi, pemerintah daerah bisa mengurangi risiko aturan tumpang tindih. Selain itu, regulasi juga menjadi lebih jelas dan mudah dijalankan.
Hasil Akan Disempurnakan
Hasil rapat menjadi bahan perbaikan sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses penetapan. Tim akan menyesuaikan substansi dan redaksi agar lebih tepat.
Proses ini menunjukkan bahwa penyusunan aturan daerah membutuhkan tahapan yang teliti. Setiap detail harus melalui tahapan pemeriksaan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Penutup
Rapat harmonisasi di Kanwil Kemenkum Jambi membantu menyempurnakan empat Raperbup Batang Hari. Proses ini memperkuat kualitas aturan daerah agar lebih jelas, selaras, dan bermanfaat bagi masyarakat.(ar)









