Sungai Penuh, Jemarionline.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh terus memperkuat persiapan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa untuk Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat KPPN Sungai Penuh pada 5 Mei 2026. Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut menghadiri forum tersebut.
Peserta berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sungai Penuh, Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, ULP/UKPBJ, hingga RSUD Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh.
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengatakan DAK Fisik memiliki peran penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik di daerah.
“Diperlukan pemahaman yang baik terkait regulasi, mekanisme penyaluran, serta kelengkapan dokumen persyaratan agar tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran dana,” ujarnya.
KPPN Fokus Percepat Kelengkapan Administrasi
Dalam forum tersebut, KPPN Sungai Penuh menjelaskan berbagai aturan penyaluran DAK Fisik sesuai PMK Nomor 25 Tahun 2024.
Petugas membahas tahapan penyaluran berdasarkan jenis kegiatan, syarat administrasi, laporan realisasi, hingga penggunaan aplikasi OMSPAN TKD.
KPPN juga mengulas berbagai kendala yang muncul pada penyaluran tahun sebelumnya. Evaluasi itu menjadi bahan perbaikan agar proses pencairan dana tahun depan berjalan lebih lancar.
Selain DAK Fisik, KPPN Sungai Penuh turut membahas kesiapan penyaluran Dana Desa Tahun 2026.
KPPN meminta pemerintah daerah aktif memantau desa yang belum menetapkan APBDes.
Petugas juga meminta pemerintah desa mempercepat pemenuhan dokumen administrasi supaya proses pencairan tidak terlambat.
Melalui langkah tersebut, desa-desa diharapkan dapat langsung mengajukan penyaluran dana setelah pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis Dana Desa 2026.
Penyaluran Dana Didorong Lebih Cepat
KPPN Sungai Penuh menilai kesiapan administrasi menjadi faktor utama dalam mempercepat penyaluran dana.
Sebelumnya, KPPN Sungai Penuh juga mendorong pemerintah desa segera melengkapi seluruh persyaratan pencairan Dana Desa tahap pertama 2026.
Data KPPN menunjukkan ratusan desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sudah mencairkan Dana Desa hingga akhir Maret 2026. Namun sejumlah desa masih belum menyelesaikan dokumen administrasi.
Lusi Winanda Restu menegaskan desa yang melengkapi syarat lebih awal biasanya bisa mencairkan dana lebih cepat.
“Desa yang telah melengkapi semua persyaratan administrasi biasanya dapat mencairkan dana lebih cepat dan lancar,” katanya.
Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa sangat penting karena dana tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah desa biasanya memakai Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta berbagai program sosial lainnya.
KPPN Dorong Perencanaan Lebih Matang
Melalui sosialisasi tersebut, KPPN Sungai Penuh berharap pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
KPPN juga meminta setiap OPD mempercepat proses kontraktual agar proyek fisik tidak mengalami keterlambatan.
Selain itu, KPPN mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarinstansi supaya penyaluran dana berjalan lancar dan tepat waktu.
KPPN Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh pemerintah daerah mitra kerja.
Pendampingan itu bertujuan memastikan penyaluran Transfer ke Daerah berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
KPPN menilai penguatan koordinasi sejak awal sangat penting agar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2026 tidak menghadapi kendala administrasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah juga berharap percepatan penyaluran dana dapat membantu pembangunan daerah berjalan lebih efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(man)









