Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan, Hanya Satu Kursi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh membuka peluang bagi ASN yang ingin naik ke posisi strategis. Kali ini, mereka mencari satu orang untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas di Perumda Tirta Khayangan.

Jumlahnya memang terbatas. Namun justru di situlah letak tantangannya. Kandidat harus benar-benar siap bersaing.

Kenapa Hanya Satu Orang?

Pemkot menetapkan kebutuhan ini berdasarkan kondisi perusahaan. Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Khayangan masih di bawah 50 ribu.

Karena itu, satu orang dewan pengawas sudah cukup untuk menjalankan fungsi kontrol. Struktur ini membuat organisasi tetap ramping dan efisien.

Selain itu, keputusan ini juga mengikuti aturan yang berlaku untuk perusahaan daerah.

Pendaftaran Sudah Dibuka, Jangan Menunggu Lama

Pemkot sudah membuka pendaftaran dan memberi waktu hingga 27 April 2026.

Karena waktunya terbatas, calon pelamar sebaiknya segera menyiapkan berkas. Banyak orang biasanya menunda, lalu kehilangan kesempatan di akhir.

Baca Juga :  Kolaborasi FH UNJA dan Sungai Penuh Perkuat SDM dan Kepemimpinan di Era Politik Modern

Di awal pembukaan, jumlah pendaftar masih belum banyak. Situasi ini bisa jadi peluang bagi yang bergerak cepat.

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi

Posisi ini tidak terbuka untuk semua orang. Pemkot menetapkan kriteria yang cukup jelas.

Beberapa syarat utama antara lain:

  • Berstatus ASN aktif
  • Minimal golongan IV A
  • Memahami manajemen perusahaan daerah
  • Tidak merangkap jabatan serupa sebelumnya

Dengan syarat ini, Pemkot ingin memastikan kandidat punya pengalaman dan kapasitas yang memadai.

Proses Seleksi Tidak Main-main

Pemkot tidak hanya melihat dokumen. Mereka juga menguji kemampuan kandidat secara langsung.

Tahapan seleksi meliputi:

  • pemeriksaan administrasi
  • uji kelayakan dan kepatutan
  • wawancara mendalam

Setiap tahap menguji kesiapan kandidat dari berbagai sisi. Kandidat harus menunjukkan pemahaman, pengalaman, dan cara berpikir yang matang.

Peran Dewan Pengawas Sangat Krusial

Dewan pengawas tidak sekadar mengisi jabatan. Mereka memegang peran penting dalam menjaga arah perusahaan.

Baca Juga :  Medan Jadi Kota Paling Maju di Sumatera, Kota Jambi Masuk 10 Besar

Mereka mengawasi kinerja direksi, memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, dan menjaga kualitas layanan.

Dalam konteks Perumda Tirta Khayangan, peran ini langsung berkaitan dengan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Peluang Besar bagi ASN yang Siap

Bagi ASN yang memenuhi syarat, posisi ini membuka peluang besar. Selain meningkatkan karier, peran ini juga memberi ruang untuk berkontribusi langsung.

Namun, kandidat harus siap menghadapi persaingan. Dengan kuota hanya satu orang, setiap pelamar harus tampil maksimal.

Kesimpulan

Pemkot Sungai Penuh membuka seleksi ini untuk mencari sosok yang tepat, bukan sekadar mengisi posisi.

Prosesnya jelas, syaratnya tegas, dan tanggung jawabnya besar. Jadi, siapa pun yang ingin mencoba harus benar-benar siap.

Jika kamu memenuhi kriteria, ini bisa jadi kesempatan langka untuk naik ke level strategis.

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan
Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan
Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar
Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Kasus Bollard Fahrudin Berakhir, DPRD Sungai Penuh Didenda Rp30 Juta
Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Bulog Kerinci Salurkan 700 Ton Beras dan 14 Ribu Liter Minyak Goreng ke Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Berita Terbaru