Jemarionline – Tiga personel TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB, UNIFIL, tewas di selatan Lebanon setelah mengalami dua insiden berbeda akhir Maret 2026.
Insiden pertama terjadi ketika sebuah proyektil meledak dekat posisi pasukan di Adchit al‑Qusayr, yang menewaskan satu prajurit.
Selanjutnya, ledakan tak dikenal menghancurkan kendaraan yang ditumpangi dua prajurit lainnya di dekat Bani Hayyan. Dua orang lainnya juga terluka.
Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di PBB mendesak PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas kejadian tersebut.
Dewan Keamanan PBB bahkan menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi ini, setelah Prancis meminta diskusi terkait keamanan personel penjaga perdamaian.
PBB menyatakan serangan terhadap penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan menegaskan perlunya akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab.









