Pakar Sebut PBB Berwenang Tuntut Israel atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan penjaga perdamaian PBB bertugas di menara pengawas di Lebanon bagian selatan. (Reuters)

Pasukan penjaga perdamaian PBB bertugas di menara pengawas di Lebanon bagian selatan. (Reuters)

Jemarionline – Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur akibat serangan Israel di Lebanon.

Menanggapi insiden tersebut, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki kewenangan untuk menuntut Israel.

Menurut Hikmahanto, langkah pemerintah Indonesia yang mengutuk serangan tersebut sudah tepat. Namun, proses hukum dan investigasi berada di bawah kewenangan PBB.

Ia menjelaskan bahwa prajurit TNI yang bertugas di Lebanon berada di bawah komando operasi PBB. Karena itu, PBB memiliki posisi sebagai subjek hukum internasional yang bisa menuntut pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Masih Dominan, Namun Alami Koreksi

“PBB berwenang melakukan investigasi dan bahkan meminta ganti rugi kepada Israel,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa insiden ini bisa berdampak pada keamanan pasukan Indonesia di misi internasional lainnya. Risiko serangan dapat meningkat jika situasi konflik semakin memanas.

Pakar hubungan internasional lainnya, Teuku Rezasyah, juga mengutuk keras serangan tersebut. Ia menilai tindakan Israel telah merusak hukum internasional dan menurunkan kredibilitas PBB.

Menurutnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian seharusnya tidak terjadi. Pasukan PBB memiliki mandat untuk menjaga stabilitas, bukan menjadi target konflik.

Baca Juga :  PBB dan Kemlu RI Ungkap Penyerang Praka Rico Adalah Israel, Fakta Ini Mengejutkan

Ia juga menilai faktor tekanan psikologis dalam konflik berkepanjangan dapat memicu kesalahan di lapangan. Hal ini berpotensi menyebabkan pelanggaran prosedur oleh militer.

Sementara itu, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan PBB untuk memastikan investigasi berjalan transparan. Indonesia juga mengecam keras serangan tersebut dan mendesak perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian.

Diketahui, prajurit TNI yang gugur merupakan bagian dari Satgas UNIFIL yang bertugas di Lebanon selatan. Selain korban jiwa, beberapa prajurit lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Berita Terkait

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan
Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS
Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS
Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
Kapal Tanker Minyak Iran Akhirnya Lolos dari Blokade AS, Ekspor Kembali Berjalan
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Tegaskan Perjuangan Israel Belum Berakhir
Trump Sebut Kesepakatan Akhiri Perang dengan Iran Ditandatangani Hari Ini
AS dan Iran Capai Kesepakatan Nuklir, Program Nuklir Teheran Akan Dibongkar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kapal Tanker Minyak Iran Akhirnya Lolos dari Blokade AS, Ekspor Kembali Berjalan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB