Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har ( dok.ANTARA/Agus Suprayitno)

Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har ( dok.ANTARA/Agus Suprayitno)

jemarionline.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berupa pembebasan denda administrasi bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak.

Program ini berlaku khusus bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo saat libur cuti bersama Lebaran, yaitu pada 18 hingga 24 Maret 2026. Pada periode tersebut, layanan pembayaran tidak beroperasi sehingga masyarakat tidak bisa melakukan pembayaran tepat waktu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Sebagai solusi, Pemprov Jambi membuka kesempatan pembayaran tanpa denda selama tiga hari. Periode tersebut dimulai pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat terbatas. Setelah tanggal 27 Maret, denda keterlambatan akan kembali berlaku secara normal.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Bangga Sungai Penuh dan Tebo Raih Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Meski ada kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), layanan Samsat tetap berjalan. Petugas tetap hadir di kantor untuk melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Pemprov Jambi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini. Dengan begitu, wajib pajak bisa terhindar dari denda administrasi.

Berita Terkait

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur
Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat
Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:23 WIB

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur

Kamis, 10 September 2026 - 08:17 WIB

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB