Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har ( dok.ANTARA/Agus Suprayitno)

Pemprov Jambi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Har ( dok.ANTARA/Agus Suprayitno)

jemarionline.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berupa pembebasan denda administrasi bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak.

Program ini berlaku khusus bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo saat libur cuti bersama Lebaran, yaitu pada 18 hingga 24 Maret 2026. Pada periode tersebut, layanan pembayaran tidak beroperasi sehingga masyarakat tidak bisa melakukan pembayaran tepat waktu.

Baca Juga :  Dilantik Zulhas, Alfin dan Monadi Resmi Nahkodai PAN Sungai Penuh dan Kerinci

Sebagai solusi, Pemprov Jambi membuka kesempatan pembayaran tanpa denda selama tiga hari. Periode tersebut dimulai pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat terbatas. Setelah tanggal 27 Maret, denda keterlambatan akan kembali berlaku secara normal.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kukuhkan 62 Petugas Haji, Dukungan Anggaran Pemprov Jambi Tertinggi se-Indonesia

Meski ada kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), layanan Samsat tetap berjalan. Petugas tetap hadir di kantor untuk melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Pemprov Jambi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini. Dengan begitu, wajib pajak bisa terhindar dari denda administrasi.

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Tangani Longsor di Pelayang Raya
Viral Uang Rp15 Juta Setoran Jabatan Kepsek di Merangin Dikembalikan Lewat Kurir
Kerinci dan Sungai Penuh Nihil Hotspot, BMKG Sebut Curah Hujan Masih Tinggi
Respons Cepat Kemensos, Warga Gangguan Jiwa di Kerinci Dapat Penanganan Intensif
Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bakti Sosial Terintegrasi di Sungai Penuh
STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXII
Pimpinan BRI Sungai Penuh Sambangi Polres Kerinci, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbankan
TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Tangani Longsor di Pelayang Raya

Senin, 15 Juni 2026 - 12:00 WIB

Viral Uang Rp15 Juta Setoran Jabatan Kepsek di Merangin Dikembalikan Lewat Kurir

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Nihil Hotspot, BMKG Sebut Curah Hujan Masih Tinggi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:00 WIB

Respons Cepat Kemensos, Warga Gangguan Jiwa di Kerinci Dapat Penanganan Intensif

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bakti Sosial Terintegrasi di Sungai Penuh

Berita Terbaru