Revisi UU Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Momentum Menghapus Sistem Outsourcing

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revisi UU Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Momentum Menghapus Sistem Outsourcing

Revisi UU Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Momentum Menghapus Sistem Outsourcing

Jemarionline.com – Wacana revisi aturan ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pembaruan regulasi ini dapat menjadi momentum penting untuk menata ulang bahkan menghapus praktik outsourcing atau alih daya di Indonesia.

Perubahan kebijakan ketenagakerjaan dinilai perlu dilakukan karena sistem outsourcing selama ini kerap menimbulkan berbagai persoalan bagi pekerja. Banyak pekerja yang berstatus outsourcing dinilai tidak memiliki kepastian kerja, baik dari sisi kontrak, upah, maupun jaminan kesejahteraan.

Dalam praktiknya, pekerja outsourcing direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga kerja, tetapi bekerja di perusahaan lain sebagai pengguna jasa. Kondisi ini sering membuat posisi pekerja menjadi tidak jelas, terutama terkait perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Bom Waktu Krisis Energi ASEAN Berdetak, Siapa Bertahan?

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa revisi undang-undang dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki sistem tersebut. Mereka menilai aturan baru seharusnya mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Pada aturan sebelumnya, outsourcing sebenarnya hanya diperbolehkan untuk pekerjaan yang bersifat penunjang dan tidak berkaitan langsung dengan kegiatan inti perusahaan. Namun dalam pelaksanaannya, banyak perusahaan menggunakan sistem tersebut secara lebih luas sehingga memicu kritik dari kalangan pekerja.

Serikat pekerja sejak lama mendorong agar sistem outsourcing dibatasi secara ketat bahkan dihapus. Mereka menilai sistem tersebut sering membuat pekerja berada dalam posisi rentan karena kontrak kerja yang tidak pasti dan peluang pengembangan karier yang terbatas.

Baca Juga :  Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Meski demikian, sejumlah kalangan dunia usaha menilai sistem outsourcing masih dibutuhkan untuk menjaga fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja. Karena itu, revisi aturan ketenagakerjaan diharapkan mampu menemukan titik keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebutuhan perusahaan.

Pembahasan revisi undang-undang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil bagi seluruh pihak. Dengan aturan yang lebih jelas, diharapkan hubungan kerja di Indonesia dapat berjalan lebih sehat serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun pelaku usaha.

Berita Terkait

Lowongan Kerja Nissin Food Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Gen Z Andalkan Side Hustle untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi
OJK Tutup Bank di Jakarta, Izin Usaha Dicabut
Inti Gagasan: NPL Jangan Dipidanakan
Rupiah Terancam Tembus Rp17.100, Dampak Krisis Energi Global Kian Terasa
Bom Waktu Krisis Energi ASEAN Berdetak, Siapa Bertahan?
Bahlil Ungkap Temuan Sumber Minyak Baru, Tak Lagi Bergantung Timur Tengah
Asia Tenggara Mulai Waspada, BBM Dijatah hingga WFH Diberlakukan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:00 WIB

Lowongan Kerja Nissin Food Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Gen Z Andalkan Side Hustle untuk Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 06:00 WIB

OJK Tutup Bank di Jakarta, Izin Usaha Dicabut

Senin, 30 Maret 2026 - 18:44 WIB

Inti Gagasan: NPL Jangan Dipidanakan

Senin, 30 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Terancam Tembus Rp17.100, Dampak Krisis Energi Global Kian Terasa

Berita Terbaru

Pendapatan Gudang Garam Turun, Laba Bersih Justru Naik

Bisnis

Pendapatan Gudang Garam Turun, Laba Bersih Justru Naik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:00 WIB

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026 ( dok.KCIC/KOMPAS.com )

Nasional

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:00 WIB

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB