Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mulai menerapkan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan memperbaiki sistem karier pegawai.

Kini promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi. Selain itu, kinerja menjadi faktor utama penilaian.

Promosi ASN Lebih Objektif

Manajemen talenta menilai ASN secara terukur. Penilaian menggunakan data kinerja dan rekam jejak pegawai.

Dengan sistem ini, peluang karier menjadi lebih adil. Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Open House Idul Adha Al Haris Diserbu Warga

Karena itu, praktik subjektif dapat dikurangi.

Talent Pool Jadi Basis Data ASN

Pemprov Jambi membangun sistem talent pool. Sistem ini berisi profil kompetensi dan pengalaman kerja ASN.

Data tersebut membantu pemerintah memilih kandidat terbaik. Akibatnya, rotasi jabatan menjadi lebih tepat.

Selain itu, kebutuhan organisasi dapat dipenuhi lebih cepat.

Dorong Reformasi Birokrasi

Kebijakan ini mendukung penerapan sistem merit nasional. Sistem merit menekankan profesionalisme dalam pengelolaan ASN.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwali Sungai Penuh, Fokus Pelayanan Publik dan Dana Desa

Melalui langkah ini, kualitas birokrasi diharapkan meningkat. Pelayanan publik juga menjadi lebih efektif.

Di sisi lain, ASN terdorong meningkatkan kemampuan kerja.

Strategi Jangka Panjang Pemerintah

Manajemen talenta menjadi langkah jangka panjang Pemprov Jambi. Pemerintah ingin menyiapkan pemimpin birokrasi sejak dini.

Dengan sistem transparan, regenerasi kepemimpinan berjalan lebih baik. Jabatan strategis diisi ASN yang kompeten.

Pada akhirnya, birokrasi diharapkan semakin modern dan akuntabel.

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan
Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan
Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar
Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Kasus Bollard Fahrudin Berakhir, DPRD Sungai Penuh Didenda Rp30 Juta
Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Bulog Kerinci Salurkan 700 Ton Beras dan 14 Ribu Liter Minyak Goreng ke Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB