Nasabah Gugat Bank 9 Jambi Rp 1,24 Miliar karena Dokumen Kredit Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Sistem Dihantam Serangan Siber, Bank Jambi Buka Layanan Akhir Pekan untuk Nasabah

Jambi, 26 Februari 2026 – Seorang nasabah, Anita Romiyanti, menggugat Bank 9 Jambi ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan bernilai Rp 1,24 miliar ini dilayangkan karena dokumen asli jaminan kreditnya diduga hilang setelah kredit dilunasi.

Gugatan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Tuntutan mencakup kerugian materiil Rp 242 juta, kerugian immateriil Rp 1 miliar, dan dwangsom (uang paksa) jika putusan tidak dijalankan.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Alokasikan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Gunung Burangrang

Dokumen yang hilang meliputi SK PNS, SK Golongan, Karpeg, dan Taspen, yang dijaminkan saat kredit multiguna dicairkan pada Juni 2022 dan telah dilunasi Maret 2025.

Bank menawarkan opsi pengurusan ulang dokumen atau kompensasi, namun ditolak penggugat. Saat ini, perkara tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi dan masih dalam proses persidangan.

Baca Juga :  12 Siswa Korban Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi Masih Dirawat Intensif

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen penting dan potensi kerugian nasabah. YLKI Jambi mendorong bank bertanggung jawab dan transparan dalam menangani masalah ini.

OJK Jambi mengimbau masyarakat tetap tenang. Kondisi Bank 9 Jambi terpantau sehat, sementara audit forensik sedang berlangsung untuk menelusuri dugaan hilangnya dokumen dan dana nasabah.

Berita Terkait

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Diskominfo Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi e-Media untuk Transparansi Informasi

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Berita Terbaru

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix ( Poto : dok.Toyota/detikoto)

OTOMOTIF

Innova Reborn Diesel Masih Laris Keras di 2026, Kalahkan Zenix

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:00 WIB

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz (dok.CNBC Indonesia)

Internasional

AS Kecolongan, Kapal Tanker China Berhasil Tembus Selat Hormuz

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:00 WIB

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji” (dok.Madaninews.id)

Nasional

DPR Pertanyakan Dasar Hukum “War Ticket Haji”

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:41 WIB

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB