Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

JAMBI — Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi melaporkan kasus gangguan sistem layanan perbankan ke Polda Jambi setelah muncul dugaan hilangnya dana milik sejumlah nasabah.

Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai upaya mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada 22 Februari 2026 sekaligus memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap terjaga. Laporan resmi telah diterima aparat kepolisian dan kini tengah memasuki tahap penyelidikan awal.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa pelaporan ke pihak berwenang merupakan bentuk tanggung jawab manajemen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan perbankan daerah tersebut.

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memastikan laporan telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit Perbankan. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kronologi serta kemungkinan penyebab gangguan sistem, termasuk dugaan pelanggaran pidana di sektor teknologi informasi.

Baca Juga :  Tim Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin

Namun, pihak kepolisian belum dapat memaparkan detail kerugian maupun modus kejadian karena proses penyelidikan masih berjalan.

Nasabah Dijamin Tidak Rugi

Bank Jambi menegaskan seluruh nasabah yang terbukti mengalami kerugian akibat gangguan sistem akan memperoleh penggantian dana secara penuh.

Manajemen memastikan komitmen penggantian berlaku baik jika kerugian disebabkan oleh kesalahan internal maupun faktor eksternal, termasuk kemungkinan gangguan pihak ketiga.

Sebagai bagian dari proses investigasi, sejumlah layanan digital seperti mobile banking dan ATM sempat dinonaktifkan sementara. Meski demikian, transaksi langsung melalui kantor cabang tetap dapat dilakukan secara normal oleh nasabah.

Baca Juga :  Pendaki Gunung Kerinci “Wajib” Pakai Guide Lokal

OJK dan BI Ikut Mengawasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi turut melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus ini. OJK meminta Bank Jambi melakukan audit forensik untuk memastikan penyebab gangguan sekaligus memperkuat sistem keamanan layanan perbankan ke depan.

Regulator juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena kondisi fundamental dan kesehatan keuangan Bank Jambi dinilai masih stabil.

Nasabah Diminta Segera Melapor

Bank Jambi membuka layanan pengaduan resmi bagi nasabah yang merasa mengalami kejanggalan saldo atau kerugian transaksi. Pelaporan dapat dilakukan langsung melalui customer service di kantor cabang atau melalui call center resmi bank.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi dan pendataan nasabah terdampak sebelum proses penggantian dana dilakukan.

Berita Terkait

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Berita Terbaru