Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

JAMBI — Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi melaporkan kasus gangguan sistem layanan perbankan ke Polda Jambi setelah muncul dugaan hilangnya dana milik sejumlah nasabah.

Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai upaya mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada 22 Februari 2026 sekaligus memastikan perlindungan terhadap dana masyarakat tetap terjaga. Laporan resmi telah diterima aparat kepolisian dan kini tengah memasuki tahap penyelidikan awal.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa pelaporan ke pihak berwenang merupakan bentuk tanggung jawab manajemen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan perbankan daerah tersebut.

Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memastikan laporan telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit Perbankan. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kronologi serta kemungkinan penyebab gangguan sistem, termasuk dugaan pelanggaran pidana di sektor teknologi informasi.

Baca Juga :  Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta

Namun, pihak kepolisian belum dapat memaparkan detail kerugian maupun modus kejadian karena proses penyelidikan masih berjalan.

Nasabah Dijamin Tidak Rugi

Bank Jambi menegaskan seluruh nasabah yang terbukti mengalami kerugian akibat gangguan sistem akan memperoleh penggantian dana secara penuh.

Manajemen memastikan komitmen penggantian berlaku baik jika kerugian disebabkan oleh kesalahan internal maupun faktor eksternal, termasuk kemungkinan gangguan pihak ketiga.

Sebagai bagian dari proses investigasi, sejumlah layanan digital seperti mobile banking dan ATM sempat dinonaktifkan sementara. Meski demikian, transaksi langsung melalui kantor cabang tetap dapat dilakukan secara normal oleh nasabah.

Baca Juga :  Lapas Baru Sengeti Mulai Beroperasi, Warga Binaan Dipindahkan Bertahap

OJK dan BI Ikut Mengawasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi turut melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus ini. OJK meminta Bank Jambi melakukan audit forensik untuk memastikan penyebab gangguan sekaligus memperkuat sistem keamanan layanan perbankan ke depan.

Regulator juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena kondisi fundamental dan kesehatan keuangan Bank Jambi dinilai masih stabil.

Nasabah Diminta Segera Melapor

Bank Jambi membuka layanan pengaduan resmi bagi nasabah yang merasa mengalami kejanggalan saldo atau kerugian transaksi. Pelaporan dapat dilakukan langsung melalui customer service di kantor cabang atau melalui call center resmi bank.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi dan pendataan nasabah terdampak sebelum proses penggantian dana dilakukan.

Berita Terkait

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Aktivitas PETI Marak di Lubuk Beringin Merangin, Warga Desak Kapolda Jambi Turun Tangan
Pengurus SMSI Kabupaten Bungo 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:43 WIB

BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB