London, 19 Februari 2026 – Mantan Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III, ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Rabu (19/2) terkait dugaan pelanggaran jabatan publik (misconduct in public office) selama menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris. Penangkapan ini memicu gejolak besar di publik karena menandai salah satu anggota senior keluarga kerajaan yang menghadapi proses hukum secara resmi.
Penangkapan dilakukan oleh Thames Valley Police di kediamannya, Sandringham, dan berlangsung selama hampir satu hari. Polisi kemudian membebaskannya sambil masih menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini terkait dengan skandal Jeffrey Epstein, terpidana kejahatan seksual asal Amerika Serikat. Dokumen yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS mengindikasikan bahwa Andrew diduga menyalahgunakan informasi resmi dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan Epstein, termasuk selama ia bertugas sebagai utusan dagang Inggris antara 2001–2011.
Raja Charles III menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dan Istana akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian. “Tidak ada yang berada di atas hukum,” ujar Raja Charles dalam pernyataannya.
Penangkapan ini mendapat respons beragam. Keluarga korban Epstein menyambut langkah ini sebagai bentuk keadilan yang tertunda. Sementara publik Inggris memandang peristiwa ini sebagai salah satu momen paling mengejutkan dalam sejarah modern keluarga kerajaan.
Hingga saat ini, Andrew belum didakwa secara resmi, namun penyelidikan sedang berlangsung. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan global karena keterlibatan seor









