SUNGAI PENUH – Wali Kota Alfin menghadiri kegiatan Entry Meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah di ruang pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (19/2/2025).
Kegiatan ini menjadi tahap awal pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Jambi. Hadir pula Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala SKPD, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia berharap tata kelola anggaran dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan hanya bentuk pengawasan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Jambi yang telah memberikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK perlu terus dijaga. Kerja sama tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









