Kejati Sita Dokumen DPRD Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sita Dokumen DPRD Merangin

Kejati Sita Dokumen DPRD Merangin

Jemarionline.com, Merangin – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang dinilai berpotensi berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Aparat baru meninggalkan gedung sekitar pukul 17.30 WIB setelah melakukan pemeriksaan intensif dan mengamankan sejumlah barang yang dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Rotasi Besar ASN Kerinci, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik dan Tujuan Penataan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk kepentingan hukum guna mengumpulkan alat bukti.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Dari lokasi, penyidik menyita berbagai dokumen pengelolaan anggaran periode 2019–2024. Selain berkas administrasi, tim juga membawa perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan telepon genggam milik pihak yang diduga terkait.

Baca Juga :  ODGJ Mengamuk,Seorang Anggota Satpol PP Tewas

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Kejati Jambi untuk dilakukan analisis lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik digital apabila diperlukan.

Pihak Kejati menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Masyarakat diimbau tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum dinyatakan tuntas.

Berita Terkait

Pimpinan BRI Sungai Penuh Sambangi Polres Kerinci, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbankan
TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat
Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya
SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP
Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas
Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal
Kejari Sungai Penuh Ikut Evaluasi Kinerja Datun, Perkuat Pelayanan Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Pimpinan BRI Sungai Penuh Sambangi Polres Kerinci, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:00 WIB

TVRI Jambi Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Hadirkan Bola Gembira untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Posyandu Merangin Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Desa, Ini Strateginya

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB Kerinci 2026 Dibuka 22 Juni, Catat Jadwal Pendaftaran SD dan SMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua MUI Provinsi Jambi Monitoring dan Evaluasi MUI Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Berita Terbaru