Kejari Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline.com, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis pagi (12/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran belanja makan minum serta biaya operasional Damkar untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Baca Juga :  Bupati Monadi dan PT KMH Tebar Ikan Endemik di Danau Kerinci untuk Jaga Ekosistem

Sejak pagi hari, tim penyidik terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan. Beberapa dokumen disebut turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk kepentingan penyelidikan. Prosesnya masih berlangsung,” ujar sumber yang mengetahui kegiatan tersebut.

Baca Juga :  "Kabar Gembira" Bagi Siswa Yang Berprestasi Di Tingkat Nasional Dan Internasional

Sampai berita ini diterbitkan, kegiatan penggeledahan masih berjalan. Pihak Kejari Sungai Penuh belum menyampaikan pernyataan resmi terkait detail barang bukti yang diamankan maupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Berita Terbaru

Masjid Indonesia di Jepang Jadi Pusat Dakwah Baru (dok.Mozaik Islam-Inilah.com)

Islami

Masjid Indonesia di Jepang Jadi Pusat Dakwah Baru

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:00 WIB