DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian Iran Serang Kapal AS, Rudal dan Drone Diluncurkan di Laut Oman Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Belum Cair, Ini Penyebabnya Eks Mahasiswa Kasus CCTV Toilet Lanjut Koas, Korban Protes Monadi Resmi Lantik Pejabat Rumah Sakit Milik Pemkab Kerinci
Daerah | Selasa, 3 Februari 2026 - 13:46 WIB
Jemarionline,Sungai Penuh – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia diperbolehkan melakukan poligami, namun tidak sembarangan. Dasar hukumnya adalah Undang‑Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, yang…
13 Juni 2026 | 07:00 WIB
12 Juni 2026 | 12:00 WIB
11 Juni 2026 | 15:00 WIB