Jakarta – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Pasalnya, penipuan digital dengan metode voice phishing atau vishing kini semakin sering terjadi dan menargetkan banyak pengguna ponsel.
Vishing merupakan bentuk penipuan yang dilakukan melalui percakapan telepon. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti petugas bank, layanan pelanggan, atau institusi resmi untuk memperoleh informasi pribadi korban.
Tujuan utama pelaku adalah mendapatkan data sensitif, seperti nomor rekening, PIN, password, atau kode OTP yang dapat digunakan untuk mengakses akun keuangan korban.
Modus Penipuan Melalui Telepon
Dalam praktiknya, pelaku vishing sering menggunakan teknik manipulasi psikologis agar korban merasa panik atau percaya. Mereka biasanya mengaku sebagai petugas dari lembaga tertentu dan memberi informasi seolah-olah ada masalah dengan akun korban.
Korban kemudian diminta memberikan data pribadi atau mengikuti instruksi tertentu, seperti mengunduh aplikasi atau mengklik tautan tertentu yang sebenarnya berbahaya.
Jika korban mengikuti instruksi tersebut, pelaku dapat dengan mudah mengambil alih akun atau bahkan menguras saldo rekening.
Ciri-Ciri Panggilan Telepon Penipu
Agar tidak tertipu, masyarakat perlu mengenali beberapa tanda umum panggilan vishing, antara lain:
-
Mengaku dari lembaga resmi seperti bank, pemerintah, atau perusahaan besar.
-
Meminta data rahasia, misalnya kode OTP, PIN, atau password.
-
Menciptakan situasi mendesak, seperti ancaman pemblokiran akun atau transaksi mencurigakan.
-
Menawarkan hadiah atau keuntungan tertentu untuk memancing korban.
-
Menggunakan nomor tidak dikenal atau mencurigakan.
Biasanya, pihak resmi tidak pernah meminta data sensitif melalui telepon.
Cara Menghindari Vishing
Untuk mencegah menjadi korban penipuan telepon, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
-
Jangan memberikan informasi pribadi kepada penelepon yang tidak dikenal.
-
Tutup panggilan jika percakapan terasa mencurigakan.
-
Verifikasi informasi dengan menghubungi langsung layanan resmi lembaga terkait.
-
Hindari mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat menghindari risiko pencurian data dan kerugian finansial akibat penipuan digital.









