Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasokan sekitar 2,5 ton cabai rawit merah tahap kedua dari Probolinggo-Surabaya didatangkan ke Sulawesi Utara untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keterjangkauan harga, Senin (21/9/2026).(poto: kompas.com).

Pasokan sekitar 2,5 ton cabai rawit merah tahap kedua dari Probolinggo-Surabaya didatangkan ke Sulawesi Utara untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keterjangkauan harga, Senin (21/9/2026).(poto: kompas.com).

Sulawesi Utara, jemarionline.com – Harga cabai rawit di Sulawesi Utara kembali melonjak hingga menembus angka Rp 120.000 per kilogram di pasaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia langsung mengambil tindakan cepat.

Pihaknya mendatangkan pasokan tambahan sebanyak 2,5 ton cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur. Langkah darurat ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menekan angka inflasi daerah.

Sebelumnya, intervensi pasokan tahap pertama sempat menurunkan harga hingga ke tingkat Rp 57.000 per kilogram. Namun, minimnya stok di pasaran membuat harga kembali melonjak tajam dalam waktu beberapa hari saja.

Langkah Strategis Pemerintah Meredam Lonjakan Harga Cabai

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Ruth Rotinsulu, membeberkan pemicu utama kenaikan harga ini. Penurunan produksi di tingkat petani lokal terjadi akibat cuaca ekstrem musim kemarau dan fenomena El Nino.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Terburuk Nilai Tukar RI

Kondisi tersebut menyebabkan pasokan lokal menyusut drastis dan memicu kenaikan harga di pasar tradisional. Pemprov Sulut memilih cabai asal Probolinggo karena bentuk dan rasanya sangat sesuai dengan preferensi konsumen lokal.

Rahel menegaskan bahwa masuknya cabai dari luar daerah tidak bertujuan untuk menyingkirkan hasil panen petani lokal. Kebijakan ini murni menjadi langkah penyeimbang antara ketersediaan stok barang dan tingginya permintaan masyarakat.

Pemerintah Sulut juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan mengatur pola tanam cabai rawit daerah. Koordinasi bersama Dinas Pertanian akan memastikan produksi lokal dapat berlangsung secara konsisten setiap bulan.

Pengawasan Ketat Satgas Pangan Jamin Kelancaran Distribusi

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto, menjelaskan prioritas alokasi pasokan komoditas tersebut. Pihaknya mengutamakan pendistribusian cabai ke daerah yang masuk dalam kelompok kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK).

Baca Juga :  Rupiah Melemah Tembus Rp17.600 per Dolar AS pada Jumat Pagi, Tekanan Global Meningkat

Wilayah sasaran distribusi tersebut meliputi Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, hingga Kabupaten Kotamobagu. Khusus untuk Kota Manado, penyaluran berfokus melalui Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan.

Satgas Pangan turut mengawal proses pengiriman barang untuk memastikan pasokan sampai ke tangan konsumen dengan aman. Personel Satgas Pangan, IPDA Dony Samel, menegaskan pengawasan berlangsung ketat mulai dari kedatangan di bandara.

Tim mengawasi alur distribusi hingga ke tingkat pedagang eceran untuk mencegah praktik penimbunan pasokan. Pengawasan langsung ke lapangan ini menjaga agar harga cabai tetap terjangkau dan tidak dipermainkan oleh oknum tertentu.(ar)

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Berita Terbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi pascabencana di Sumatera Utara pada 4 September 2026.(poto: kompas.com).

Hukum

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 08:14 WIB

Kasus Febrie Adriansyah bantah kepemilikan emas 74 kg saat pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan.(poto: kompas.com).

Nasional

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Senin, 21 Sep 2026 - 07:51 WIB